Kompetensi Utama Magister Administrasi Publik:

CPL-1Mampu mengembangkan konsep dan teori administrasi publik melalui
pendekatan interdisipliner dan multidisipliner yang berlandaskan nilai-nilai
keadilan sosial, serta mengintegrasikan perspektif holistik untuk menghasilkan
kebijakan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan publik
CPL-2Mampu merumuskan rekomendasi kebijakan publik yang efektif dalam
menyelesaikan isu-isu publik, melalui analisis berbasis bukti (evidence-based
policy), dengan memanfaatkan data, metode penelitian, dan kerangka teori
yang relevan untuk mendukung pembuatan keputusan yang tepat sasaran dan
berkelanjutan
CPL-3Mampu merumuskan, melaksanakan, mengkomunikasikan, serta mengadvokasi
kebijakan publik secara profesional dan efektif, dengan memanfaatkan
pendekatan strategis dan partisipatif untuk memastikan kebijakan yang
responsif, berkeadilan, dan berdampak positif bagi Masyarakat.
CPL-4Mampu mengembangkan inovasi dalam organisasi dan manajemen sektor
publik melalui transformasi digital yang berkelanjutan, dengan memanfaatkan
pendekatan interdisipliner dan multidisipliner untuk meningkatkan efisiensi,
transparansi, dan responsivitas dalam pelayanan publik.
CPL-5Mampu menggunakan berbagai pendekatan dan metode penelitian dalam
bidang administrasi publik dengan menerapkan prinsip kejujuran akademik
dan integritas ilmiah, guna menghasilkan temuan yang akurat dan bermanfaat
untuk pengembangan teori dan praktik administrasi publik
CPL-6Mampu mempublikasikan hasil penelitian secara bertanggung jawab dan etis,
dengan mematuhi standar akademik dan keilmuan yang diakui, serta
berkontribusi pada pengembangan pengetahuan dalam bidang administrasi
publik